Rabu, 26 FEBRUARI 2025
Pada hari Rabu, 26 FEBRUARI 2025, Balai Desa Paketiban menyelenggarakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang bertempat di Pendopo Balai Desa Paketiban. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan desa.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Desa Paketiban, Bapak Alif Agus Anggono. Beliau menyambut kehadiran para peserta dan menekankan pentingnya pemahaman tentang kewajiban perpajakan bagi masyarakat desa
Sebagai narasumber, hadir Bapak Abadi Pitoyo dari Kecamatan Pangkah, beserta Ibu Solikha Sebagai Kasubid Penagihan BAPENDA TEGAL, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme, ketentuan, dan manfaat dari pembayaran PBB-P2 bagi pembangunan desa.
Tak kalah penting, acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, ketua RT, Karang Taruna, dan tokoh pemuda Desa Paketiban, yang semuanya memberikan dukungan aktif terhadap kegiatan sosialisasi ini.
Sosialisasi PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan desa, serta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Paketiban dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.