
SELASA, 18 Februari 2025 Pemerintahan Desa Paketiban yang dipimpin oleh Kepala Desa Paketiban mengadakan Musyawarah Desa Khusus insidentil BLT Dana Desa Tahun 2025. Dalam sambutanya Kepala Desa Paketiban menyampaikan bahwasanya KPM yang akan menerima benar benar orang yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari manapun, dan jangan sampai ada indikasi nepotisme, pemerintahan desa benar netral dan sesuai dengan desil di aturan Dana Desa. Dilanjutkan dengan sambutan ketua BPD Paketiban yang menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa untuk BLT kurang lebih 10 persen dari jumlah anggaran Dana Desa yang di terima di Desa. Harapan kami orang orang yang akan menerima BLT tersebut memang benar membutuhkan dan sesuai dengan aturan. Sedangkan jumlah yang akan menerima dari 10% tersebut adalh 25 orang. Besaran penerimaan per KPM adalah Rp. 300.000,- per bulan.